Pelaksanaan PKKS SD Negeri Napis II Kec.Tambakrejo
Senin, 21 November 2022
Jumat, 28 Oktober 2022
Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 Tahun 2022 SD Negeri Napis II Kecamatan Tambakrejo
Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 Tahun 2022 dihalaman SD Negeri Napis II Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro Berjalan dengan baik
Sabtu, 15 Oktober 2022
Sabtu, 24 September 2022
SD Negeri Napis II melaksanakan simulasi Instrumen Asesmen Nasional
SD Negeri Napis II melaksanakan simulasi Instrumen Asesmen Nasional
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua murid untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat.
Jumat, 23 September 2022
Kamis, 18 Agustus 2022
upacara bendera dalam rangka memperingati hari ulang tahun kemerdekaan republik indonesia tahun 2022 di SDN Napis II
Upacara Bendera
Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 dilaksanakan secara luring pada
tanggal 17 Agustus 2022 pukul 07.00 di halaman SD Negeri Napis II Kecamatan
Tambakrejo dilaksanakan, upacara bendera peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI
Tahun 2022 dilaksanakan secara luring dan/atau daring pada tanggal 17 Agustus
2022, dengan ketentuan sebagai berikut.
1.
Selasa, 16 Agustus 2022
Rayon Selatan Tepatnya di SD Negeri Napis II Kecamatan Tambakrejo Mengadakan Pesta Siaga
Pesta Siaga adalah pertemuan untuk golongan Pramuka Siaga. Pesta Siaga diselenggarakan dalam dan/atau gabungan dari bentuk:
SD Negeri Napis II mengikuti Lomba Gerak jalan
Beragam acara digelar untuk memeriahkan momen hari kemerdekaan yang akan berlangsung pada 17 Agustus 2022 nanti.
Selasa, 19 Juli 2022
PELEPASAN SISWA KLS.6 TAHUN PELAJARAN 2021/2022 SD NEGERI NAPIS II
PELEPASAN SISWA KLS.6 TAHUN PELAJARAN 2021/2022
SD NEGERI NAPIS II
Dengan masa berakhirnya tahun pelajaran 2021/2022 maka sekolah melaksanakan kegiatan Pelepasan/penyerahan kembali putra putri ke orang tua. kegiatan ini rutin di laksanakan pada akhir tahun pelajaran bagi siswa kelas 6, Dengan tujuan semoga anak dapat belajar ke tingkat yang lebih tinggi dan dengan lingkungan yang berbeda serta bimbingan dari orang tua, sebab tanggung jawab pihak sekolah sudah berakhir dengan di sertai lulusnya siswa kelas 6.
Kegiatan Dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SD Negeri Napis II
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru dijelaskan bahwa kegiatan dalam masa pengenalan lingkungan sekolah ada dua jenis, yakni kegiatan wajib dan kegiatan pilihan. Sekolah dapat memilih satu atau lebih kegiatan pilihan untuk diterapkan di sekolah masing-masing.
Senin, 18 Juli 2022
Jumat, 15 Juli 2022
Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Dasar Negeri Napis II Tahun 2021
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau disingkat dengan PKKS merupakan kegiatan rutinitas tahunan untuk menilai Kinerja Kepala Sekolah, karena Kepala Sekolah yang profesional dapat merumuskan sebuah mutu lulusan dari sekolah yang dipimpinnya.
Kamis, 14 Juli 2022
Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2022/2023 Paling Update
Senin, 25 April 2022
SD Negeri Napis II, Tambakrejo Menerima Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022/2023
Sabtu, 23 April 2022
UJIAN SEKOLAH ( US )
SD NEGERI NAPIS II THN.PELAJARAN 2021/2022
Berikut beberapa dokumentasi pelaksanaan Ujian Sekolah (US) SD Negeri Napis II yang di laksanakan mulai hari senin tgl. 18 April 2022 dan berakhir pada hari jumat tgl.22 April 2022 . Pelaksanaan berlangsung dengan tertib, aman dan lancar.
Selasa, 12 April 2022
kegiatan Pondok Ramadhan 1443 H/2022 M
SD Negeri Napis II
Rabu, 06 April 2022
Visi dan Misi SD Negeri Napis II, Kecamatan Tambakrejo
Mengacu pada visi sekolah di atas, maka misi yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut :
- Menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran yang dianut dan berbudaya bangsa sehingga menjadi sumber kearifan dalam bertindak;
- Mewujudkan generasi cerdas, trampil, kreatif, mandiri, berbudi pekerti luhur dan berakhlak mulia, cinta tanah air , bangsa dan Negara;
- Melakukan pembelajaran yang menyenangkan dalam mengembangkan budaya karakter bangsa;
- Mematuhi seluruh tata tertib sekolah agar berkembang hidup tertib di rumah, sekolah, dan masyarakat;
- Menjadikan sekolah bersih, rapi , indah, nyaman dan menyenangkan;
- Melakukan piket kelas dan jumat bersih membersihkan lingkungan sekitar sekolah setiap hari Jumat untuk mengurangi pencemaran. lingkungan
- Melakukan penghijauan/menanam pohon untuk pelestarian lingkungan
- Melaksanakan daur ulang sampah untuk mencegah kerusakan lingkungan
Senin, 04 April 2022
Profil SD Negeri Napis II Tambakrejo Kec. Tambakrejo, Kab. Bojonegoro, Prov. Jawa Timur
1. Identitas Sekolah |
|||
1 |
Nama Sekolah |
: |
SD NEGERI NAPIS II TAMBAKREJO |
2 |
NPSN |
: |
20540797 |
3 |
Jenjang Pendidikan |
: |
SD |
4 |
Status Sekolah |
: |
Negeri |
5 |
Alamat Sekolah |
: |
Desa Napis |
RT / RW |
: |
RT. 03 / RW. 01 |
|
Kode Pos |
: |
62166 |
|
Kelurahan |
: |
NAPIS |
|
Kecamatan |
: |
Kec. Tambakrejo |
|
Kabupaten/Kota |
: |
Kab. Bojonegoro |
|
Provinsi |
: |
Prov. Jawa Timur |
|
Negara |
: |
Indonesia |
|
6 |
Posisi Geografis |
: |
Latitude: -7.291556540516502,
|
|
|
Longitude: 111.5962027968479 |
Aturan Penulisan Nomor Surat Dinas Kabupaten Bojonegoro, berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2020
Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 83 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kode Wilayah Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
a. Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro, maka berdampak pada perubahan nomenklatur dan titelatur serta kode wilayah tata kearsipan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro;
b. bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi dan surat menyurat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro perlu diatur dan ditata kembali kode wilayah tata kersipan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Kode Wilayah Tata Kerasipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro;
Inilah Pedoman Sekolah Ramah Anak
Minggu, 03 April 2022
Permendikbud Ristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah
BAB II
PERSYARATAN PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH PADA SATUAN PENDIDIKAN YANG
DISELENGGARAKAN PEMERINTAH DAERAH ATAU MASYARAKAT
Pasal 2
(1) Guru yang diberikan penugasan sebagai Kepala Sekolah
harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. memiliki kualilikasi akademik paling rendah sarjana
(S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi;
b. memiliki sertifikat pendidik;
c. memiliki Sertifikat Guru Penggerak;
d. memiliki pangkat paling rendah penata muda tingkat I, golongan ruang III/b bagi Guru yang berstatus sebagai PNS;
Selasa, 22 Maret 2022
Selasa, 25 Januari 2022
Upacara kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76 tahun 2021
SD NEGERI Napis II
Ds.Napis Kec.Tambakrejo Kab.Bojonegoro
Dalam keadaan pandemi tetap semangat tetap jaga kesehatan, berikut beberapa foto dokumentasi kegiatan pelaksanaan HUT RI yang ke-76 tahun 2021. Meskipun di masa pandemi keluarga besar SD Negeri Napis II tetap melaksanakan Upacara dengan hikmat dan tetap mematuhi Prokes sesuai anjuran dari Pemerintah.
Salam sehat , Salam Kuat , MERRRRRDEEEKKKKAAAAAAAA!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!